Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Koordinasi High Level Meeting

Dirilis pada 01 April 2024Statistik Lain

[RAPAT KOORDINASI HIGH LEVEL MEETING]Statistisi Madya BPS Kabupaten Muna (Ir. Kadir Pua) menghadiri Rapat koordinasi High Level Meeting sebagai aksi dukungan dalam rangka persiapan Idul Fitri Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Muna (01/04).Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muna (Drs. H. Bachrun, M.Si) dengan menghadirkan pimpinan OPD terkait, forkopimda, camat, serta lurah terkait. Dalam arahannya Plt. Bupati menyampaikan pentingnya kolaborasi antar OPD dan Masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, terlebih lagi Kabupaten Muna merupakan daerah Target Tujuan Mudik sehingga perlu persiapan matang dalam menghadapi arus mudik dan arus balik.Dalam Rakor tersebut, Statistisi Madya BPS BPS Muna menjelaskan tentang pentingnya menjaga ketersediaan stok/pasokan bahan pokok sampai menjelang hari raya. Selain itu, BPS kembali mengingatkan bahwa dalam penghitungan IPH, beras memberikan andil paling besar. Terbukti IPH Muna dalam 4 minggu terakhir adalah salah satu yang tertinggi di Sultra. Untuk ini, BPS menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga beras.———Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Muna

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial