NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2021 sebesar 99,87 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

Selamat datang di website resmi BPS Kabupaten Muna | Pengguna data dapat mengunjungi PST BPS Kabupaten Muna, Buka 08.00-15.30 WITA. | Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami . Klik disini untuk memulai. Terima Kasih.

NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2021 sebesar 99,87

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 2.82 MB

Abstraksi

NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2021 tercatat 99,87 atau mengalami penurunan sebesar 1,10 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,98. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,14; Subsektor Hortikultura (NTPH) 112,77; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 97,02; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,89 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 104,57. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 104,68 atau naik sebesar 1,16 persen dari sebelumnya 103,48.
  • Pada bulan Agustus 2021, secara nasional 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 3,68 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 1,41 persen.
  • Pada Agustus 2021 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,84 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara Agustus 2021 sebesar 100,99 atau turun 0,53 persen dibandingkan NTUP Juli sebesar 101,53.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

    (Statistics of Muna Regency)

    Jl. Jati No.24 Muna Sulawesi Tenggara 93611

    (Telp.) 0403 2521310 (Fax.) 0403 2521310

    e-mail: bps7402@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik