Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan April 2021 tercatat 39,93 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

Selamat datang di website resmi BPS Kabupaten Muna | Pengguna data dapat mengunjungi PST BPS Kabupaten Muna, Buka 08.00-15.30 WITA. | Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami . Klik disini untuk memulai. Terima Kasih.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan April 2021 tercatat 39,93 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan April 2021 tercatat 39,93 persen atau mengalami peningkatan sebesar 0,17 poin dibandingkan TPK Maret 2021 yang tercatat 39,76 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan April 2021 tercatat 47,77 persen atau naik 13,95 poin dibandingkan bulan Maret 2021 yang tercatat 33,82 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan April 2021 adalah 1,70 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,06 poin jika dibandingkan dengan bulan Maret 2021 yang tercatat 1,76 hari.
  • Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan April 2021 tercatat 99,86 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,14 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran sebesar 0,04 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

(Statistics of Muna Regency)

Jl. Jati No.24 Muna Sulawesi Tenggara 93611

(Telp.) 0403 2521310 (Fax.) 0403 2521310

e-mail: bps7402@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik