Penanganan Pengaduan di PST BPS Kabupaten Muna - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

Selamat datang di website resmi BPS Kabupaten Muna | Pengguna data dapat mengunjungi PST BPS Kabupaten Muna, Buka 08.00-15.30 WITA. | Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami . Klik disini untuk memulai. Terima Kasih.

Penanganan Pengaduan di PST BPS Kabupaten Muna

Penanganan Pengaduan di PST BPS Kabupaten Muna

10 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


📢 LAPORKAN DENGAN MUDAH & AMAN! 📢

Hai sahabatdata👋👋
BPS Kabupaten Muna berkomitmen untuk memberikan layanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN & gratifikasi. 💙✨

Kini, proses penanganan pengaduan di PST BPS Kabupaten Muna semakin mudah, baik offline maupun online. Anda bisa melaporkan:

🔹 Dugaan gratifikasi
🔹 KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
🔹 Masukan & saran untuk peningkatan layanan

📌 Cara melaporkan:
✅ Online: Melalui link resmi pengaduan BPS Muna (s.bps.go.id/pengaduan7402) & SPAN Lapor! 🌐📲

✅ Offline: Datang langsung ke PST BPS Kabupaten Muna 🏢

🔒 TENANG! RAHASIA PELAPOR TERJAMIN! 🔒

Mari bersama wujudkan layanan publik yang bersih dan berkualitas! 💪📊

#ASNBerAkhlak
#CintaData
#PelayananStatistikTerpadu
#StatistikYangBermakna
#StatistikYangBerdampak
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna

(Statistics of Muna Regency)

Jl. Jati No.24 Muna Sulawesi Tenggara 93611

(Telp.) 0403 2521310 (Fax.) 0403 2521310

e-mail: bps7402@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik