10 Juli 2021 | Kegiatan Statistik
Berdasarkan hasil pretest dan wawancara penerimaan petugas Sensus Penduduk 2020 Long form (SP2020LF) BPS Kabupaten Muna, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Menetapkan mereka yang tersebut dalam Lampiran 1 Keputusan ini sebagai calon Petugas Pendata Lapangan (PPL) kegiatan SP2020 Long Form wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat.
2.Menetapkan mereka yang tersebut dalam Lampiran 2 Keputusan ini sebagai calon Kordinator Tim (KORTIM) mitra kegiatan SP2020 Long Form wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat .
3.Menetapkan mereka yang tersebut dalam Lampiran 3 Keputusan ini sebagai petugas cadangan pada kegiatan SP2020 Long Form. Petugas cadangan akan mengikuti pelatihan petugas jika ada petugas PPL dan KORTIM yang mengundurkan diri.
4.Calon petugas akan mengikuti pelatihan yang mekanismenya akan diatur lebih lanjut. Calon petugas yang dinyatakan lulus saat pelatihan akan ditetapkan sebagai petugas pelaksana lapangan SP2020 Long form baik sebagai PPL Maupun KORTIM.
5.Seluruh calon petugas baik PPL maupun KORTIM akan dimasukkan dalam Grup WhatsApp (WAG).
6.Seluruh calon petugas diwajibkan dapat menyetorkan sertifikat vaksin (minimal Tahap 1) pada saat pelatihan petugas.
7.Keputusan panitia rekrutmen petugas SP2020LF tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman lengkap dapat diunduh pada link berikut s.bps.go.id/hasil seleksi akhir
Berita Terkait
Pengumuman Hasil seleksi administrasi rekrutmen petugas sensus penduduk 2020 longform (SP2020LF)
Hasil Rekrutmen Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 BPS Kab. Muna
Hasil Seleksi Akhir Petugas ST2023 Kab. Muna dan Muna Barat
Hasil Seleksi Administrasi Petugas Sensus Pertanian 2023 (Tambahan)
Hasil Seleksi Administrasi Calon Petugas Sensus Pertanian 2023
Hasil Seleksi Rekrutmen Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 BPS Kab. Muna
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna
(Statistics of Muna Regency)
Jl. Jati No.24 Muna Sulawesi Tenggara 93611
(Telp.) 0403 2521310 (Fax.) 0403 2521310
e-mail: bps7402@bps.go.id
Tentang Kami